Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan

bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2002, tentang Pajak Hiburan perlu untuk ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada…Download Selengkapnya