Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

a. bahwa dalam rangka meningkatakan pelayanan kepada
masyarakat dan untuk membantu kelancaran tugas-tugas Dinas
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan , maka perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 35 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan …….selengkapnya.