Peraturan Bupati Lahat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu sumber pcndapatan Daerah sehingga perlu diberdayakan dengan memperhatikan potensi yang ada di Daerah selengkapnya…