Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin TA 2012

4

Berdasarkan kesepakatan bersama Perwakilan BPK RI dengan DPRD Kabupaten Banyuasin tanggal 25 Oktober 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan, maka pada hari Jum’at (24/05/2013), dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin TA 2012. LHP disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy, G. A. Pelenkahu kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, H. Zakaria, dan Plh. Bupati Banyuasin, H. Firmansyah di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan opini yang diberikan atas LKPD Kabupaten Banyuasin TA 2012 yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”. Opini tersebut didasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinilai telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kepala Perwakilan juga menyampaikan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dimana dari total 535 rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah selesai menindaklanjuti 439 rekomendasi atau sebanyak 82,06%, dan masih terdapat 96 rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti.

1  2

Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang telah disampaikan, BPK RI berharap semoga hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2012 ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Bupati dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.