Libatkan BPK Pusat

Audit Dana Hibah Rp1,4 T

PALEMBANG – Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel akan menggandeng BPK Pusat untuk melakukan audit dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumsel sebesar Rp1,4 triliun. Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Novy G A Pelenkahu, mengatakan pihaknya baru akan memulai audit dana tersebut pada 23 September mendatang.

“Memang akan ada tim yang diturunkan oleh BPK RI untuk mengauditnya,” katanya usai rapat bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, kemarin (19/9). Tak hanya dana hibah saja, pihaknya juga akan mengaudit anggaran Pemilukada Sumsel yang dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu secara terpisah.

“Nah, untuk ini akan kami lakukan. Sejauh ini berkasnya sudah masuk dan akan dilanjutkan dengan proses lainnya,” terang dia. Jadi, jelasnya, ada dua anggaran yang akan diperiksa oleh tim gabungan antara BPK RI Perwakilan Sumsel dan BPK pusat yakni bansos dan Pemilukada.

Hasilnya sendiri masih harus menunggu terlebih dahulu. “Untuk hasilnya itu di jadwalnya 40 hari terhitung tanggal 23 tersebut. Ya, sekitar dua bulan ke depan, atau akhir November mendatang baru tahu hasilnya,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dana hibah Rp1,4 triliun itu memang akan dilakukan pengauditan oleh BPK. Hal itu memang berdasarkan permintaan pihaknya. “Seharusnya pengauditan itu dilakukan pada habis tahun anggaran, namun karena adanya keributan dari salah satu kandidat calon gubernur Sumsel, audit dipercepat,” tegasnya.

Menurut Alex, memang butuh waktu untuk mengetahui hasil audit. Hal itu dikarenakan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu. “Akan memakan waktu dan tidak cepat selesai, biasanya kalau setiap akhir tahunan anggaran, pengauditan itu selesai sekitar bulan Maret, jadi sabar saja, Insya Allah tidak ada apa-apa. Karena memang tidak ada apa-apa ’kan,” ujarnya. (rip/air/ce2)

Sumatera Ekspres, Jum’at 20 September 2013