Keputusan Walikota Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengujian Mutu Tanah, Aspal, Beton dan Bahan Bangunan di Laboratorium

Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan sipil dan tanggung jawab profesi setiap usaha jasa konstruksi dibidang tanah, aspal, beton dan bahan bangunan, sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 546/KPTS/1986 tentang Pedoman Tata Cara Penggunaan Unit di Laboratorium, perlu dilakukan pembinaan dan tata cara pemungutan retribusi pengujian mutu tanah, aspal,beton dan bahan bangunan;

Download selengkapnya …