EKSPOSE TIM SUBDIT III DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMSEL

DSC_5518Selasa, (19 September 2014), Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Bapak I Gede Kastawa, SE., MM menerima kedatangan 2 (dua) Tim Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan. Kedatangan kedua tim ini dalam rangka pelaksanaan paparan/ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Banyuasin periode Januari 2012 sampai dengan Juni 2013 dan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan Tanah Taman Pemakaman Umum Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Paparan/ekspose dugaan tindak pidana korupsi ini diikuti oleh Kepala Subauditorat Sumsel I, Aryono Prakoso,S.E., M.M., Ak., Kepala Subbagian Hukum dan Humas, Awaluddin, SH., dan auditor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pemaparan yang dilakukan oleh Tim Dit Reserse Reskrimsus Polda Sumsel ini mengemukakan bahwa nerdasarkan hasil penyidikan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dan untuk itu dimohon bantuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan audit perhitungan kerugian negara. Kesimpulan dari diskusi tersebut disampaikan bahwa BPK akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diperoleh dari Tim Subdit III Dit Reskrimsus Polda Sumsel untuk dapat menentukan nilai kerugian.