DISKUSI UNTUK MASUKAN MASALAH PENERAPAN PRODUK HUKUM PEMERINTAH PUSAT PADA ENTITAS PEMERIKSAAN DI BPK PERWAKILAN PROV. SUMATERA SELATAN

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbankum), Bapak Dr. Nizam Burhanuddin S.H., M.H. , C.L.A. melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 April 2018, yang pada kesempatan kunjungan kerja ini melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Bapak Maman Abdulrachman, SE.,MM. beserta seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pelaksanaan acara ini di selenggarakan di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Lantai III.

Kepala Perwakilan melakukan diskusi dan mengemukakan permasalahan yang ada dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan, yang nantinya masukan yang di sampaikan akan di gunakan sebagai bahan Produk Hukum Pemerintah Pusat yang pada akhirnya akan diimplementasikan oleh Pemerintah di daerah yang ada di indonesia.

Pada kesimpulannya Bapak Dr. Nizam Burhanuddin S.H., M.H. , C.L.A. sangat berterima kasih kepada Kepala Perwakilan Bapak Maman Abdulrachman, SE., MM. Beserta seluruh peserta diskusi yang telah memeberikan masukan dan saran yang nantinya masukan dan saran yang ada akan di jadikan bahan pertimbangan Binbankum dalam mengeluarkan produk hukum yang ada, sehingga para Auditor melaksanakan Tugasnya dilapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan sesuai harapan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara keseluruhannya.