DIKLAT PENYUSUNAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN (KKP)

DSC_0071

Untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian pemeriksa dalam penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Diklat Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Diklat tersebut dilaksanakan di ruang aula lantai III pada tanggal 7 s.d. 8 November 2013 dan diikuti oleh 40 orang pemeriksa.

Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Novy G. A. Pelenkahu. Sebagai Instruktur pada diklat ini adalah Basiswanto Wiratama dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK RI. Sedangkan materi yang disampaikan yaitu tentang pengantar KKP, menyusun tata kelola KKP, reviu KKP, simulasi penyusunan KKP danstudi kasus serta diskusi kelompok.

Setelah mengikuti diklat ini, peserta diklat diharapkan mampu menyusun KKP sesuai dengan ketentuan di BPK.

DSC_0089DSC_0034