Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan

Subbagian SDM mengadakan diklat pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan bagi pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Diklat dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 21 Juli 2016 bertempat di ruang auditorium lantai 3 dan diikuti 40 orang peserta.

Diklat tersebut dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumsel I Ali Thoyibi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diklat ini banyak sekali peminatnya maka beruntunglah bagi para peserta yang berkesempatan mengikuti diklat tersebut.

Kepala Subauditorat Sumsel I berharap peserta diklat dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keahlian dalam pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan.

Instruktur diklat dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK Muh. Arfan Kemal. Adapun materi yang disampaikan adalah gambaran umum tentang PU, pembangunan gedung dan bangunan, instansi pelaksana, bentuk-bentuk kontrak, manajemen proyek, metode pengujian dan pemeriksan infrastruktur. Diakhir paparannya instruktur menyampaikan ada tiga indikator keberhasilan diklat pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan yaitu:

  1. Peserta diklat memahami hak dan kewajiban pihak-pihak dalam kegiatan pelaksanaan infrastruktur gedung dan bangunan;
  2. Peserta diklat dapat memahami hal-hal teknis terkait pelaksanaan infrastruktur gedung dan bangunan;
  3. Peserta diklat mampu mengaplikasikan pemahaman dalam pemeriksaan.

DSC_4403 DSC_4429 DSC_4498DSC_4399