Perda No.1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, perlu menetapkan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan…Download selengkapnya