Perda No. 7 Tahun 2007 tentang Kerjasama Antar Desa Dan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Kerjasama Desa;

download selengkapnya..