MATRIKS PERBANDINGAN PERATURAN BUPATI BANYUASIN NOMOR 167 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI BANYUASIN NOMOR 54 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUASIN NOMOR 167 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial serta Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Selanjutnya…