PENJABAT BUPATI MUSI BANYUASIN MENEGASKAN PENYALURAN BERAS HARUS TEPAT SASARAN

Selama 12 bulan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan penyaluran bantuan pangan beras. Diketahui penyaluran bantuan pangan beras ini dilakukan sebanyak 3 tahapan. Tahap I (Satu) diberikan pada bulan Januari – Maret. Tahap II (Dua) diberikan pada bulan April – Juni, dan Tahap III (Tiga) diberikan pada bulan Agustus – Desember 2024. Pada hari Senin, 7 Oktober 2024 di Halaman Kantor Bupati Muba, Penjabat (Pj) Bupati, H Sandi Fahlepi, memantau langsung proses penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga tahun 2024 untuk Kecamatan dalam Kabupaten Muba. Selanjutnya…