Perumda Tirta Raja OKU mengalami kerugian mencapai Rp39 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian dari awal berdirinya Perumda Tirta Raja OKU pada tahun 1979 hingga 2023.
“Masyarakat OKU perlu tahu bahwa Perumda Tirta Raja OKU mengalami kerugian sebesar Rp39 miliar, ” kata Direktur umum (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja OKU, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, Kamis 26 September 2024.
Dicontohkan Berto, pada tahun 2023, Perumda Tirta Raja OKU mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. “Ini salah satu kerugian yang dialami perumda tirta raja Rp500 juta pada tahun lalu (2023,red),” sebutnya.
Kerugian yang dialami Perumda Tirta Raja OKU, masih kata Bertho, berasal dari penyertaan modal awal pendirian Perumda Tirta Raja OKU atau tepatnya tahun 1979 dari Pemerintah Kabupaten OKU.“Penyertaan modal itulah yang sampai saat ini belum bisa dikembalikan yang menjadikan Perumda Tirta Raja OKU merugi, ” terangnya.
Terkait terkait tunggakan pelanggan Perumda Tirta Raja OKU, lanjut Bertho sebesar Rp 15 miliar.”Untuk pendapatan perumda tirta raja setiap bulannya dikisaran Rp1,8 M-Rp1,9Miliar. Pendapatan tersebut baru sebatas untuk pembayaran gaji, bayar listrik dan biaya operasional perawatan, ”terangnya.
Untuk itu, Ia meminta kepada pelanggan Perumda Tirta Raja OKU yang menunggak untuk segera melakukan pembayaran, baik secara mencicil ataupun langsung lunas.
Hal itu perlu dilakukan, agar perbaikan pelayanan Perumda Tirta Raja OKU secara bertahap dapat dilakukan. ”Kita berikan kemudahan dalam pembayaran bagi pelanggan perumda tirta raja OKU yang nunggal tidak bisa lunas, bisa dicicil,” tandasnya.
SUmber: Palpos.id