Bulan Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Lubuklinggau Hasilkan Pemasukan Rp 2,46 Miliar

Sebanyak 2.076 kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Lubuklinggau Sumsel memanfaatkan program pemutihan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumsel satu bulan pertama.

Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau Adi Ramdoni melalui Kepala TU Heriyanto menyampaikan menyampaikan selama satu bulan program pemutihan ini rata-rata didominasi kendaraan roda dua.

“Selama satu bulan program pemutihan ini berjalan 2076 unit kendaraan ikut program, didominasi oleh motor,” ungkapnya pada wartawan, Minggu (22/9/2024)

Selama satu bulan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang  Sumsel disambut antusias masyarakat dengan capaian uang dari kendaraan yang nunggak sebesar Rp. 2,46 miliar.

“Kurang lebih capaian dari kendaraan yang menunggak sebesar Rp. 2,46 Miliar,” ujarnya.

Sementara keseluruhan beban yang ditargetkan dari pemerintah provinsi kepada samsat Lubuklinggau untuk PKB sebesar Rpm 36 Miliar dan sudah mencapai 72 persen.

“Sedangkan BBNKB ditargetkan 26 miliar sudah tercapai 76 persen,” ungkapnya.

Heri pun meminta masyarakat Lubuklinggau agar memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik mungkin dan segera melakukan pembayaran kendaraan yang menunggak.

“Karena program pemutihan ini sangat membantu wajib pajak yang kendaraan juga menunggak,” ujarnya.

Heri juga menyebutkan wajib pajak yang ingin membayar tunggakan kendaraan bermotor dapat membayar di kantor Samsat induk dan membayar di Lippo Plaza.

“Kemudian di Samling, di Samsat Drivetru atau wajib pajak juga bisa membayar dengan aplikasi Signal, ” ungkapnya.

Sumber: Tribunsumsel.com