Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) selama periode Januari-Juli 2024 telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp982.394.619.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat, Minggu 28 Juli 2024 menjelaskan, pemilihan keuangan negara itu dilakukan melalui kerjasama dengan Dispenda OKU yang berhasil mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Kami melakukan upaya optimalisasi PAD OKU melalui sektor pajak diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp600 juta lebih,” jelasnya.
Kerjasama ini masih terus berlangsung dan dikembangkan ke sektor pajak lainya seperti pajak makan minum dan restoran, pajak hiburan dan lainnya.
Selain mengoptimalkan PAD, Choirun Parapat juga menyampaikan capaian kinerja Kejari OKU lainnya antara lain bidang Intelijen untuk PAM/GAL sebanyak 10 laporan, empat kegiatan JMS, penyuluhan hukum dan Jaksa Menyapa di Pal TV.
Kemudian, Bidang Pembinaan yakni realisasi anggaran sebesar 63,76 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 106 persen.
Lalu, Bidang Pidana Umum terdiri atas 131 eksekusi terpidana, 70 barang bukti (BB), empat penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ), dan 12 Rumah Restorative Justice.
“Bidang Datun meliputi 17 bantuan hukum non-litigasi, dua pendampingan hukum, dua pelayanan hukum, lima MoU dengan berbagai instansi, pendampingan penerbitan 44 akta kelahiran, dan 617 kartu identitas anak,” tegasnya.
Selain itu, Bidang PB3R meliputi penyelesaian lelang barang rampasan yang meliputi 30 unit kendaraan bermotor roda dua, lima unit telepon genggam, 75 jerigen solar, sembilan tendon penampungan kosong, dan dua unit mesin penyedot air dengan total PNBP sebesar Rp63.176.600 yang telah disetorkan ke kas negara pada 1 Juli 2024.
“Saya berharap capaian ini akan terus meningkat dengan dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten OKU,” ujarnya.
Sumber: Palpos.id