Untuk mengangkat potensi ekonomi kreatif, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparerkraf) menggelar rapat persiapan dan paparan awal penyusunan profil ekonomi kreatif, di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, Isdrin, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia, berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dengan total 17 sub sektor seperti kuliner, fesyen, seni rupa, musik, dan banyak lainnya Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM MENYUSUN PROFIL EKONOMI KREATIF