Serahkan Laporan Keuangan (unaudited) Tahun 2021, Walikota Prabumulih Harap Tak Ada Temuan Berulang

PALEMBANG – Pemerintah Kota Prabumulih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (unaudited) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (11/1/2022).

Dalam kesempatan ini Walikota Prabumulih Ridho Yahya berharap BPK Perwakilan Sumsel dapat melakukan pemeriksaan atas seluruh kegiatan di Kota Prabumulih dan dari laporan keuangan yang telah disusun serta diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan nantinya tidak ada lagi temuan berulang.

“Berdasarkan pengalaman selama ini, yang menjadi permasalahan yakni banyaknya temuan-temuan yang sampai beberapa kali sidang TPTGR, tapi masih saja terjadi, makanya sejak empat tahun terakhir Pemerintah Kota Prabumulih telah mengeluarkan aturan terkait hal itu,” ucap Ridho.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

“Dengan demikian, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2021 akan kami serahkan paling lambat 11 Maret nanti dan mudah-mudahan pada tahun ini Pemerintah Kota Prabumulih dapat mempertahankan kembali opini seperti tahun sebelumnya”, jelasnya.

Harry menyebut, Laporan Keuangan Tahun 2021 (unaudited) yang diserahkan Pemerintah Kota Prabumulih, meliputi Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan Keuangan yang diserahkan tersebut disertai dengan Surat Pengantar, hasil reviu Inspektorat Kota Prabumulih, serta surat pernyataan dari kepala daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian Intern dan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Kami mengharapkan kerja sama Walikota Prabumulih dan jajaran untuk dapat memberikan dukungan dan sinergi positif selama proses pemeriksaan, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa terkait pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan ini,” harapnya. (Humas)