Percepat Transaksi Non Tunai

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sahabadi T, M.Si., melalui Kabid Perbendaharaan Daerah, Meliadi, M.M. mengatakan, sesuai Surat Mentri Dalam Negeri No. 90/1866/SJ dan Surat Edaran Bupati Lahat tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah, seluruh OPD jajaran Pemkab Lahat diminta segera menjalankan arahan tersebut… selengkapnya