BPK SERAHKAN LHP KINERJA PENYELENGGARAAN PEMILU KE KPU

PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait lainnya di Provinsi Sumsel, Jumat (31/1/2020).

Mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Pemut Aryo Wibowo, LHP kinerja tersebut diserahkan Ali Toyibi selaku Plh Kepala Perwakilan didampingi Adi Kurniadi. Dalam sambutannya Ali mengatakan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 bertujuan menilai efektivitas pengelolaan penyelenggaraan Pemilu dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan akuntabilitas pada KPU Provinsi Sumsel.

Pengujian dilakukan pada aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta aspek pelaporan dan pertanggungjawaban pada empat tahapan Pemilu. KPU Provinsi Sumsel dan KPU Kabupaten/Kota telah berupaya menyelenggarakan Pemilu 2019 sesuai ketentuan perundang-undangan, antara lain, pembentukan BPP Ad Hoc, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih telah memadai, DPT telah disahkan melalui mekanisme rapat pleno, DPT diumumkan dan disampaikan kepada Bawaslu, peserta Pemilu dan pemerintah.

Selain itu pengadaan, distribusi logistik Pemilu telah memadai serta pemungutan dan penghitungan suara telah memadai. Namun, hasil pemeriksaan masih menunjukkan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perbaikan, antara lain pertanggungjawaban belanja operasional badan penyelenggara pemilu Ad Hoc belum sesuai ketentuan serta pembentukan Kelompok Kerja pada lima KPU di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai Standar Tim Pokja, belum seluruh WNI pada lima Wilayah Provinsi Sumsel yang secara hukum memiliki hak pilih telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hasil  pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tidak digunakan untuk memutakhirkan dan memperbarui data DPTHP-3 pada Lima KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel dan pendistribusian logistik pemilu tidak memadai serta tidak tepat waktu.

“BPK mengharapkan semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Ali Toyibi menutup sambutan. (Humas)