Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis ada sebanyak enam kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih belum dikembalikan mantan pejabat yang memegangnya, dua di antara kendaraan ternyata dipegang dua mantan walikota Prabumulih. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, dua mantan walikota yang hingga saat ini belum mengembalikan berinisial RJ berupa satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2009 plat nomor BG 100 CZ/BG 1052 CZ dengan harga perolehan Rp1.608.600.000. Lalu mantan Pj. walikota inisial YG yang pernah menjabat mantan wakil walikota juga belum mengembalikan satu unit Mitsubishi Kuda GLX tahun 2002 plat BG 2010 CZ dengan harga perolehan Rp124.000.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha dengan plat BG 5016 CZ… selengkapnya
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Dua Mantan Walikota di Prabumulih belum Kembalikan Mobil Dinas