BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah semester II tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 13 September 2019.
Tujuan pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah untuk memverifikasi dan menguji jumlah kerugian daerah dan menilai kelancaran proses penyelesaiannya.