Demi mendekatkan diri kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Artinya, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB melalui kantor-kantor pos terdekat… selengkapnya