PRINSIP-PRINSIP UMUM PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian…dan selanjutnya