BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Triwulan I

sosialisasiPalembang – BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2008 pada 11 (sebelas) pemerintah daerah yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 (sepuluh) Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan, sementara 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direncanakan akan diserahkan dalam minggu ini.

Pelaksanaan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yaitu:

No

Nama Daerah

Tanggal Penyerahan

Opini

1

Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat

9 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

2

Pemerintah Daerah Kota Prabumulih

9 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

3

Pemerintah Daerah Kabupaten OKI

9 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

4

Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir

9 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

5

Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau

10 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

6

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

10 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

7

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas

10 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

8

Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan

10 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

9

Pemerintah Daerah Kabupaten OKU

10 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

10

Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur

17 Juli 2009

Wajar dengan pengecualian

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dihadiri oleh masing-masing Kepala Daerah, Ketua/Wakil Ketua DPRD serta Pejabat Inspektorat, sedangkan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Para Kepala Sub Auditorat dan Para Kepala Seksi. Untuk mengetahui lebih lengkapnya dapat dilihat dalam hasil pemeriksaan BPK RI semester I.

Pada semester II ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan masih melakukan pemeriksaan atas 5 (lima) LKPD yaitu : Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.