BIMBINGAN TEKNIS PANDUAN PEMERIKSAAN LKPD BERBASIS AKRUAL

IMG_3070 IMG_3085 IMG_3104 IMG_3258

Pada hari Senin tanggal 14 September 2015, Badan Pemeriksa Kuangan melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis Panduan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang.

Sambutan pertama disampaikan oleh ibu A.M. Endang Sukeksi selaku Kepala Auditorat V.B. Ibu Endang menyampaikan bahwa kegiatan ini telaksana sebagai tindak lanjut arahan Bapak Anggota 5 agar segera mengaplikasikan LKPD berbasis akrual karena mayoritas Pemda sudah menerapkannya tahun ini. Oleh karena itu BPK menyusun buku panduan pemeriksaan yang telah mencakup juknis dan juklak pemeriksaan. Sebelum mengimplementasikan buku tersebut, untuk memperoleh keseragaman pemahaman maka diadakan bimtek panduan ini bagi auditor. Pada kegiatan Bimtek di Palembang ini dihadiri oleh 169 peserta terdiri dari 64 peserta dari Perwakilan Sumatera Selatan, 34 peserta dari Perwakilan Jawa Tengah, 29 peserta dari Perwakilan DKI, 7 peserta dari Perwakilan Sumatera Utara, 6 peserta dari Perwakilan Bengkulu dan 3 peserta dari Auditorat VA dibantu oleh 12 orang dari panitia AKN V, 3 orang dari Litbang, 2 orang dari Pusdiklat dan 2 orang dari Humas.

Acara selanjutnya adalah arahan dari Anggota V Bapak Moermahadi Surjadjanegara. Beliau mengarahkan agar pemeriksaan LKPD berbasis akrual sudah harus terlaksana tahun depan karena sesuai amanat PP No71 Tahun 2010 semua entitas pemerintah termasuk pemda harus menerapkan akuntansi berbasis akrual, meski ada beberapa pemda yang belum menerapkan, namun mayoritas pemda sudah menerapkannya tahun ini. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi BPK, sehingga kesiapan yang memadai menjadi fondasi yang kuat bagi BPK untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas. Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, BPK telah melakukan penyempurnaan buku panduan secara berkelanjutan dan saat ini buku yang relevan sudah selesai disusun.

IMG_3425 IMG_3510 IMG_3513