Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Penetapan 16 Desa Dalam Kabupaten OKU Timur

bahwa dengan merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang  Kode dan Data Wilayah Administrasi maka ditetapkanya  16  (Enam Belas)  Desa yang berdasarkan pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur……………selengkapnya