Perda Nomor 9 Tahun 2013 ttg Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ………….. selengkapnya