Perda No. 19 Tahun 2012 ttg Pembentukan Organisasi Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan khususnya dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka dipandang perlu dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu……………… selengkapnya