23 Pegawai BPK Sumsel Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

  PALEMBANG – Setelah merampungkan serangkaian proses seleksi hingga pelantikan pegawai yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) Tahap I Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali ambil bagian dalam seleksi Tahap II.

Kali ini terdapat sebanyak 23 peserta yang seluruhnya tercatat sebagai pegawai mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII Palembang, pada Sesi II, Sabtu (26/4/2025).

Dalam pelaksanaannya, setelah berada di area BKN Kanreg VII Palembang peserta yang diminta hadir 90 menit sebelum tes dimulai melakukan pengisian daftar kehadiran dan dilanjutkan dengan menyimpan barang-barang ke lemari penyimpanan yang telah disediakan.

Kemudian, setiap peserta secara bergantian menuju meja registrasi untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan pengambilan PIN oleh panitia dari Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Setelah mendapatkan PIN Ujian, peserta yang hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, KTP dan kunci loker penitipan barang dikumpulkan di ruang steril untuk diberikan pengarahan dari BKN.

Selanjutnya, oleh petugas dari BKN, peserta diarahkan menuju ruang ujian untuk menyelesaikan 145 soal dengan materi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural selama 120 menit serta 10 soal wawancara secara tertulis yang harus diselesaikan dalam waktu 10 menit.

Namun sebelum itu petugas lebih dulu melakukan body checking guna memastikan tidak ada barang-barang selain kartu ujian yang telah di download melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, KTP dan kunci lemari penitipan ke ruang ujian.

Adapun seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural yang dimiliki calon PPPK guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan publik. Melalui seleksi ini, BPK RI berharap dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, memiliki kemampuan teknis dan kepribadian yang diperlukan untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik sesuai jabatan masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan responsif.

Sebelumnya, BPK telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 254 PPPK yang tercatat telah aktif sejak 1 April 2025, secara fisik di Ruang Auditorium, Kantor Pusat BPK dan secara virtual melalui zoom meeting di masing-masing perwakilan sesuai penempatanpada 17 April lalu.

Dari 254 peserta pelantikan jabatan Pengadministrasi Perkantoran di lingkungan Pelaksana BPK yang termuat dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 140/K/X-X.3/3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai tanggal 1 April 2025 s.d. 31 Maret 2030 tersebut, tiga peserta diantaranya ditempatkan di BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. (Humas)