Sempat Mangkir, Imam Tohari Langsung Pakai Baju Tahanan di Kasus Korupsi APBD Dispora OKI Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sempat Mangkir, Imam Tohari Langsung Pakai Baju Tahanan di Kasus Korupsi APBD Dispora OKI

Sempat mangkir dalam panggilan penetapan tersangka dugaan kasus
korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2022 silam. Hingga sebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.130.251.916.

Hari ini seorang tersangka Imam Tohari (IT) akhirnya penuhi panggilan datangi kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) dan segera mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan.

Disampaikan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi bahwa tersangka IT sebelumnya dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Namun memilih tak hadir alias mangkir.

“Setelah pemanggilan kedua, tersangka IT memenuhi panggilan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” katanya ketika ditemui media di kantor Kejari OKI pada Kamis (6/3/2025) sore.

Dijelaskan dia, tersangka IT menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga dan PPTK di Dispora OKI tahun 2022, turut nikmati uang korupsi belanja langsung dan tak langsung yang rugikan negara.

“Dia ditahan bersamaan dengan tiga tersangka lainnya yang telah lebih dahulu dititipkan di Lapas Kelas IIB Kayuagung,” ungkapnya.

Dimana 4 tersangka yaitu selaku Kepala Bidang Olahraga dan PPTK kegiatan keolahragaan inisial IT, lalu Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda dan PPTK kegiatan Pemberdayaan inisial H.

Selain itu terdapat juga Bendahara Pengeluaran periode Januari – Juni tahun 2022 inisial M dan Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni – Desember 2022 inisial AS.

Sumber: Tribunsumsel.com