Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih hingga saat ini terlilit utang obat kepada pihak ketiga sebesar Rp 18,5 miliar.
Hal itu dibenarkan Direktur RSUD Prabumulih drg Widiastuti dalam konferensi pers di aula Praja Husada RSUD Prabumulih pada Rabu (19/2/2025).
Namun sayangnya, dalam konferensi pers tersebut Direktur RSUD Prabumulih tidak dapat merinci utang sebesar Rp 18,5 miliar tersebut berapa terutang setiap tahun dan berapa jumlah dibayar dengan dicicil.
“Kami hanya memberikan informasi awal dalam konfrensi pers ini dan kami tidak berharap diberitakan, untuk penjelasan secara jelas terkait utang belum bisa kami berikan,” ungkap
Direktur RSUD Prabumulih mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci karena saat ini pihaknya sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang yang membengkak tersebut.
“Kami tidak bisa merinci berapa dan tidak bisa menjelaskan karena kami masih dalam pemeriksaan BPKP, nanti di Maret setelah selesai pemeriksaan akan kami sampaikan,” tuturnya.
Disinggung apakah selama ini penggunaan anggaran di RSUD Prabumulih tidak ada audit setiap tahunnya, Tuti mengaku ada pemeriksaan namun anehnya terkait utang tersebut tidak pernah ditemukan tim pemeriksa.
Parahnya, Direktur RSUD Prabumulih menyebut jika utang obat tersebut sudah turun temurun atau warisan dari direktur-direktur sebelumnya dan meski dibayar dengan cara dicicil tapi terus meningkat.
“Utang ini sudah sejak zaman dr Syafrizal, dr Rusmini artinya turun temurun dari direktur sebelumnya, memang jumlah untangnya trus meningkat hingga kini mencapai angka itu,” katanya seraya menuturkan obat-obat yang masuk semuanya bagus dan memang perusahaan mengirim tanpa dipesan.
Ditanya mengapa nilainya mencapai Rp 18,5 miliar dan apakah setiap tahun dicicil, drg Widiastuti mengaku tiap tahun dicicil namun tidak tahu mengapa terus meningkat dan nanti setelah diperiksa BPKP akan disampaikan.
“Tidak ada mark up dan korupsi. Tidak ada juga kerugian negara ditimbulkan dalam uang obat Rp 18,5 miliar ditanggung RSUD Prabumulih kepada pihak ketiga itu,” katanya.
Sumber: Tribunsumsel.com