Hore APBD OKU Tahun 2025 Akhirnya Disahkan

Meskipun sempat memanas dan diwarnai aksi ketegangan, namun APBD OKU tahun 2025 akhirnya berhasil disahkan.

Padahal sehari sebelumnya, rapat paripurna pembahasan APBD OKU itu tidak bisa diselenggarakan karena jumlah dewan yang datang tidak kuorum.

Bahkan saat pembahasan anggaran di Badan Anggaran beberapa hari lalu sempat terjadi aksi saling dorong antara Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto SH MH yang memimpin rapat dengan anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN Demokrat, Syahril Elmi.

Pasca aksi saling dorong itu pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian di lokasi rapat paripurna langsung diperketat.

Terpantau sebanyak 1 pleton pasukan kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya paripurna.

Puncaknya, pada hari terakhir pembahasan APBD OKU 2025 yakni Rabu 22 Januari 2025, pengamanan di sekitar lokasi paripurna dilipat gandakan dengan melibatkan puluhan personil TNI AD dari Kodim OKU.

Namun diluar dugaan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU.

Hal ini terjadi karena rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto SH MH itu diluar dugaan dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU.

Jumlah ini memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Padahal biasanya kalau paripurna digelar paling banyak anggota dewan yang datang 19 orang.

Hebatnya lagi dalam rapat tersebut seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

“Puji syukur kepada tuhan yang maha kuasa paripurna hari ini berjalan lancar dan kuorum. Lalu seluruh fraksi menyatakan sikap kompak mendukung pengesahan APBD OKU tahun 2025,” ungkap Parwanto, politisi Partai Gerindra.

Dia berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU,” ujar Parwanto.

Sementara Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025. “Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya.

Sumber: Palpos.id