Setelah sempat deadlock, DPRD OKU akhirnya rampung melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Permbentukan AKD ini penting karena dasar untuk pembahasan APBD 2025 yang sudah mengalami keterlambatan pembahasan.
“Untuk AKD sudah selesai dibahas dan disahkan DPRD OKU.
Sekarang kita bisa membahas APBD Induk 2025,” sebut Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, Kamis, 16 Januari 2025.
Saat ini, lanjutnya, DPRD OKU menargetkan untuk secepatnya melakukan pembahasan APBD 2025.
Untuk tahapan pembahasan APBD 2025 dimulai 15 Januari 2025.
‘’Untuk pembahasan APBD 2025 ini memang ditargetkan secepatnya selesai.
Memang akan dikebut Dek,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua 2 DPRD OKU, Parwanto mengatakan, untuk komposisi unsur pimpinan dalam AKD sudah ada.
Seperti untuk Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Naproni, Wakil Ketua Suharman, dan Sekretaris Awal Fajri.
Kemudian Komisi 2 Bidang Pembangunan diketuai Umi Hartati SE, Wakil Ketua Andaran Simbolon, Sekretaris Robi Vitergo.
Lalu Komisi 3 Bidang Keuangan M Fahrudin, Wakil Ketua Yeri Ferliansyah, dan Sekretaris Muslimin.
Untuk Banleg yakni Ketua Feri Rezki, Wakil Ketua Achmad Fahri Renaldi.
Lalu untuk Badan Kehormatan Ketua Azuzandri dan Wakil Ketua Tulus Johan Efendi.
Sumber: Palpos.id