Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun

DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024, menggelar rapat paripurna terakhir pada 30 Agustus 2024 malam.

Rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024 ini, bertepatan dengan pengesahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.

Adapun pada rapat paripurna terakhir ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengesahkan APBD tahun 2025 sebesar Rp 1,3 triliun dengan berbagai perincian.

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2025 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto, dan dihadiri Bupati Ogan IlirPanca Wijaya Akbar.

Rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, terasa sangat istimewa. Dimana, menjadi momen berpamitan dari anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024.

Terlebih, bagi para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang tidak terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Kesempatan ini juga menjadi momen berpamitan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Mukhsinah, yang telah memasuki masa purna tugas per 1 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto, menghaturkan permohonan maaf kepada Bupati Ogan Ilir dan perangkatnya.

“Mungkin selama kami menjabat ada yang tidak berkenan bagi Bupati dan jajarannya, kami haturkan permohonan maaf,” ucapnya.

Suharto juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ogan Ilir serta para anggota DPRD, atas jalinan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih, mungkin selama menjalin kerjasama ada ucapan maupun tindakan kami, yang tidak berkenan,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Partai Bulan Bintang, Rakhmadi Jakfar.

Menurut Rakhmadi, segala bentuk ucapan serta tindakan yang dilakukan selama ini, semata-mata merupakan kecintaan mereka terhadap Bumi Caram Seguguk.

“Mohon maaf kalau ada yang tidak berkenan dalam tutur maupun tindakan. Kami juga ucapkan terima kasih. Percayalah kritik dan protes yang sering kami lakukan itu semata-mata untuk mencintai Kabupaten Ogan Ilir,” paparnya.

Kemudian, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Afrizal mengungkapkan, bahwa dirinya akan mengakhiri jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, Afrizal mendoakan, supaya kelak Kabupaten Ogan Ilir akan semakin bangkit dan bersinar di bawah kepemimpinan Panca-Ardani.

“10 tahun sudah saya menjadi anggota legislatif, mudah-mudahan nanti di bawah pimpinan Bupati Ogan Ilir akan semakin maju,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengapresiasi kinerja Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan pembahasan anggaran.

“Alhamdulillah, Januari 2025 nanti sudah bisa dijalankan,” ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024. Panca juga menghaturkan permohonan maaf.

“Mungkin saja ada janji dan kebijakan yang tidak ditepati,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 akan dilantik pada 18 September 2024.

Dengan demikian, masa jabatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024 berakhir dengan sendirinya.

Sumber: Sumeks.co