Penjabat Bupati Banyuasin Soroti Ketergantungan APBD Terhadap Dana Transfer

Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M Farid, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pernyataan ini disampaikan Farid dalam rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut M Farid, sekitar 86,71% dari total pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin berasal dari pendapatan transfer.

Angka ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap alokasi dana dari luar daerah.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin hanya menyumbang 13,29% dari total pendapatan daerah.

Persentase ini menggambarkan bahwa kontribusi PAD terhadap keuangan daerah masih sangat terbatas, meskipun Kabupaten Banyuasin memiliki luas wilayah yang besar dan potensi pendapatan yang melimpah.

“Masih ketergantungan Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata M Farid.

Menurutnya, ketergantungan ini berdampak pada keterbatasan dalam penyusunan belanja daerah.

Sebagian besar dana transfer yang diterima Kabupaten Banyuasin merupakan specific grant atau dana yang penggunaannya telah ditentukan.

Hal ini membuat pemerintah daerah sulit untuk merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Farid menegaskan bahwa ketergantungan ini menjadi kendala dalam pengembangan daerah.

Dengan dana yang terbatas dan alokasi yang telah ditentukan, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang sempit dalam merancang program pembangunan.

“Ini tentu saja menjadi kendala yang harus kita hadapi dalam pengembangan daerah,” jelas Farid.

Untuk mengatasi masalah ini, Farid menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk berupaya lebih keras dalam menggali potensi lokal guna meningkatkan PAD.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan.

“Kita berupaya agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer. Dengan meningkatkan PAD, kita bisa lebih mandiri dalam pengelolaan anggaran dan lebih efisien dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Farid.

Kedepannya, Pemkab Banyuasin akan fokus pada strategi untuk memperkuat basis pendapatan lokal, termasuk pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Banyuasin bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memperkuat posisi finansialnya untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Sumber: sumeks.co