Manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel Tegaskan Sudah Tindaklanjuti LHP dari BPK Sesuai Aturan yang Berlaku

Manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel Tegaskan Sudah Tindaklanjuti LHP dari BPK Sesuai Aturan yang Berlaku.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel merespons dengan tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr. Syamsuddin Isaac SM, Sp.OG, MARS, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meluruskan Informasi yang Beredar

Dr. Syamsuddin menegaskan pentingnya klarifikasi terhadap informasi yang beredar luas di masyarakat.

Menurutnya, beberapa informasi yang tersebar di media sosial disajikan secara tidak lengkap dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami merasa perlu menyampaikan beberapa hal untuk meluruskan informasi-informasi yang beredar luas, terlebih disajikan dengan kurang lengkap,” ujar dr. Syamsuddin dalam pernyataannya.

RSUD Siti Fatimah: Pelayanan dan Dedikasi

Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, RSUD Siti Fatimah telah diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018 dan sejak itu telah beroperasi penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rumah sakit ini tidak hanya melayani warga Sumatera Selatan, tetapi juga masyarakat dari provinsi tetangga seperti Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.

“Hingga saat ini sudah beroperasional penuh untuk memberi pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel, juga di provinsi sekitarnya,” kata dr. Syamsuddin.

Proses Audit oleh BPK RI

Audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumsel melibatkan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemprov Sumsel, termasuk RSUD Siti Fatimah.

Pemeriksaan pendahuluan dimulai pada tanggal 4 Oktober 2023, diikuti oleh Pemeriksaan Terinci yang berlangsung dari tanggal 22 November 2023 hingga 22 Desember 2023.

Audit tersebut mencakup operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Siti Fatimah Sumsel untuk periode tahun 2021, 2022, dan 2023.

Tindak Lanjut Hasil Audit

Dr. Syamsuddin menjelaskan bahwa hasil audit yang berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel.

Tindak lanjut tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, melalui koordinasi dengan Inspektorat Daerah Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Audit yang dilakukan di RSUD Siti Fatimah adalah Audit Kepatuhan Atas Operasional BLUD RSUD Siti Fatimah Sumsel Periode Tahun 2021, Tahun 2022, dan Tahun 2023,” ungkap dr. Syamsuddin.

Seruan untuk Masyarakat

Dr. Syamsuddin juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya.

Ia menegaskan bahwa manajemen RSUD Siti Fatimah terus berkomitmen untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Manajemen RSUD Siti Fatimah meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas dr. Syamsuddin.

Fokus pada Pelayanan Kesehatan

Meskipun dihadapkan dengan berbagai isu, manajemen RSUD Siti Fatimah tetap fokus pada upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Dr. Syamsuddin menyatakan bahwa pihak rumah sakit terus berusaha meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan dan kesejahteraan pasien.

“Manajemen RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Mengajak Masyarakat Berkomunikasi

Untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat, dr. Syamsuddin mengundang siapa saja yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait pelayanan di RSUD Siti Fatimah untuk menghubungi bagian Humas rumah sakit.

“Bila ada hal-hal yang akan ditanyakan terkait pelayanan, silakan dan dapat menghubungi bagian Humas RSUD Siti Fatimah,” tandasnya.

Layanan dan Komitmen RSUD Siti Fatimah

RSUD Siti Fatimah Sumsel telah menunjukkan dedikasinya dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Siti Fatimah menawarkan berbagai layanan medis, termasuk layanan spesialis dan subspesialis, serta fasilitas medis yang modern dan canggih.

Peran BLUD dalam Manajemen Rumah Sakit

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Siti Fatimah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan operasional.

Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Manajemen BLUD juga memungkinkan pengelolaan yang lebih efisien dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Keberhasilan dan Tantangan yang Dihadapi

Sejak diresmikan, RSUD Siti Fatimah telah mencatat berbagai pencapaian dalam pelayanan kesehatan.

Namun, seperti halnya institusi lainnya, RSUD Siti Fatimah juga menghadapi tantangan, termasuk dalam memenuhi standar kepatuhan dan akuntabilitas.

Melalui audit dan evaluasi rutin, manajemen rumah sakit terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan.

Kerjasama dengan Lembaga Pengawas

Kolaborasi dengan lembaga pengawas seperti BPK RI dan Inspektorat Daerah merupakan bagian penting dari upaya RSUD Siti Fatimah untuk memastikan bahwa operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tindakan korektif yang diambil berdasarkan hasil audit membantu dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Masa Depan RSUD Siti Fatimah

Dengan komitmen untuk terus meningkatkan layanan dan mengutamakan kepuasan pasien, RSUD Siti Fatimah Sumsel berharap dapat menjadi rumah sakit rujukan yang lebih baik lagi di masa depan.

Manajemen rumah sakit bertekad untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan metode medis terkini, guna memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Sumber: Palpos.id