Penyusutan Aset Pemkab OKU Timur Capai Rp 2 Triliun, BPKAD Buka Suara

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur buka suara terkait Akumulasi Penyusutan Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang mencapai Rp 2 Triliun.

Dikatakan, penyusutan ini bukan dalam artian ada aset yang berkurang atau hilang namun di standar akuntansinya berkurang.

Kepala BPKAD Agus Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pranomo mengatakan, bahwa angka Rp 2 Triliun tersebut di akumulasikan dari Penyusutan nilai aset tetap dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Sejak berlaku akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Lalu adanya pemanfaatan nilai ekonomi berkurang, masa atau umur aset yang setiap tahun mengalami penurunan nilai.

“Itu berdasarkan pencatatan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya, Kamis (25/07/2024).

Lanjut kata dia, penyusutan aset ini tidak bisa di atur-atur mau menurun atau berkurang, karena itu by sistem.

“Serta ada rumus di kebijakan akuntansi yang memang secara pemanfaatannya ada Penyusutan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan ada aset yang hilang, dirinya memastikan hal itu tidak terjadi dikarenakan ada pengamanan aset.

Tanah yang belum bersertifikat diamankan melalui pembuatan sertifikat.

“Kepada OPD kami tekankan agar selalu menjaga pemanfaatan dan pengamanan aset dilengkapi dengan dokumennya,” bebernya.

Ia juga mencontohkan misalnya seperti Kendaraan Dinas yang sudah berumur 10 tahun dengan harga awal yang dibeli sebesar Rp 10 Juta.

Lalu sepuluh tahun yang akan datang nilai bukunya akan habis karena masa manfaatnya habis itu berdasarkan Perbup standar akuntansi pemkab.

Sedangkan seperti aset jalan, irigasi, gedung, peralatan dan mesin itu semua ada Penyusutan karena menurun pemanfaatan ekonominya, kecuali tanah nilainya tetap.

“Terkait rekomendasi BPK Semua sudah kita tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan tidak lebih dari 60 hari,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, tindak lanjut dari Rekomendasi BPK, pertama pencatatan asset pada Dinas Kesehatan telah didistribusikan ke Puskesmas masing masing.

Kedua Pencatatan asset pada Dinas Pendidikan telah didistribusikan ke sekolah masing masing. Ketiga Aset Tetap bernilai Rp. 0 telah dilakukan revaluasi berdasarkan NJOP.

Keempat Aset tanah yang tidak ditemukan merupakan aset tanah yang berasal dari Hibah Pemkab OKU karena Pemekaran Kabupaten OKU Timur dan telah dilaksanakan inventarisasi oleh OPD.

“Lalu sebanyak 521 bidang Aset tanah belum bersertifikat telah dilakukan pengajuan penerbitan sertifikat ke BPN dan telah dilakukan pengukuran. Saat ini masih proses penerbitan sertifikat elektronik oleh BPN,” terangnya.

Kemudian kendaraan tidak dilengkapi BPKB, telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan BPKB dari OPD ke bidang asset.

Untuk kendaraan roda dua yang tidak ditemukan merupakan kendaraan berasal dari hibah OKU karena pemekaran Kabupaten OKU Timur dan telah dilakukan inventarisasi OPD.

“Selanjutnya untuk Aset tetap Jalan, Jaringan dan irigasi telah dilengkapi informasi lokasinya. Aset tetap Gedung dan bangunan telah dilengkapi informasi lokasinya sudah tercatat di neraca simda,” tuturnya.

Sementara di tempat terpisah, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memberikan tanggapan terkait aset Pemkab OKU Timur yang dikatakan menyusut hingga Rp 2 triliun.

“Belum ada laporan sampai ke meja saya mungkin secara nilai, tapi secara aset belum ada pelelangan lahan untuk aset yang tetap maupun tidak berjalan,” ucapnya.

Untuk aset kendaraan sepeda motor mobil jika layak dilelang baru dilelang. Namun untuk aset yang tidak bergerak hingga sekarang belum dilakukan pelelangan.

“Mudah-mudahan ke depan aset tetap meningkat secara value-nya maupun meningkat secara nilai,” pungkasnya.

Sebelumnya, aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengalami penurunan atau penyusutan yang nilainya mencapai Rp 2 triliun.

Nilai akumulasi penyusutan aset tetap ini terdiri dari aset mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, tanah dan aset tetap lainnya.

Penurunan aset ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 308.335.931.426.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam neraca 2023 menyajikan saldo aset tetap sebesar Rp3.274.847.216.667.

Jumlah tersebut naik sebesar Rp 238.226.572.487. Dibandingkan dengan nilai aset tetap pada neraca tahun 2022.

Adapun rincian aset tetap pada neraca pada 2023, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan. Dengan akumulasi Penyusutan atau penurun sebesar Rp2.463.780.992.711.

Dari hasil LHP BPK Sumsel 2023 mendapati temuan di lapangan, di antaranya terdapat kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan aset tetap ini.

Pencatatan aset pada Dinas Kesehatan belum didistribusikan ke puskesmas masing-masing.

Pencatatan aset pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum didistribusikan ke sekolah masing-masing. Masih ada aset tetap bernilai Rp 0,00.

Terdapat aset tanah sebanyak 72 bidang tanah tidak ditemukan. Sebanyak 521 aset tanah belum bersertifikat sebesar Rp137.471.504.108.26.

Beberapa kendaraan tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan 51 unit kendaraan roda dua tidak ditemukan keberadaannya.

Terdapat 30 unit aset tetap jalan, jaringan dan irigasi tidak memiliki informasi lokasi dengan nilai Rp5.112.723.508. pada Dinkes, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Aset tetap gedung dan bangunan tidak memiliki informasi lokasi sebanyak 99 unit dengan nilai Rp. 20.246.944.316.69.

Pada Dinkes, Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Kecamatan Martapura.

BPK menyimpulkan kelalaian tersebut akan mengakibatkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan aset tetap, kehilangan potensi penerimaan dan pemanfaatan atas aset tersebut.

Hal ini karena Sekretariat Daerah selaku pengelola barang tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah dan belum melakukan inventarisasi aset secara berkala dan menyeluruh.

Sumber: Tribunsumsel.com