Capaian Target PAD Prabumulih Baru 43,44 Persen, Bapenda Berkomitmen Bekerja Lebih Maksimal

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih hingga akhir triwulan kedua atau semester pertama tahun anggaran 2024 masih belum mencapai 50 persen dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, hingga akhir Juni 2024, realisasi PAD baru mencapai Rp19.006.587.891,00 atau setara dengan 43,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp43.745.000.000,00.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa realisasi PAD Kota Prabumulih baru mencapai 43,44 persen dari target yang ditetapkan.

“Realisasi kita sampai triwulan ke-2 ini sudah mencapai sembilan belas miliaran atau sudah hampir 50 persen, tepatnya sebesar 43,44 persen,” ungkap Ratih Puspa kepada wartawan.

Ratih Puspa mengakui bahwa terdapat beberapa jenis pendapatan asli daerah yang capaiannya masih rendah, bahkan ada yang masih 0 persen.

Namun, hal tersebut tertutupi oleh capaian jenis PAD lainnya yang melebihi target. Ia menjelaskan bahwa dari 12 jenis pendapatan daerah, ada beberapa yang realisasinya sangat rendah.

“Jenis-jenis pendapatan yang capaiannya masih rendah termasuk pajak sarang burung walet, dengan target Rp35 juta namun hingga saat ini masih 0 persen.

Pajak mineral bukan logam dan batuan hanya terealisasi sebesar Rp46.478.001 dari target Rp3.750.000.000 atau setara dengan 1,24 persen,” bebernya.

Kemudian, pajak reklame baru mencapai Rp17.455.543 dari target Rp900.000.000 atau sebesar 1,94 persen, dan pajak air tanah terealisasi sebesar Rp10.075.107 dari target Rp80.000.000 atau setara dengan 12,5 persen.

“Untuk realisasi PAD yang mendekati 25 persen hingga 50 persen dari target, antara lain PBB-P2 sebesar Rp1.322.666.008 dari target Rp5.500.000.000 atau setara dengan 24,05 persen.

Pajak parkir terealisasi sebesar Rp112.099.300 dari target Rp350.000.000 atau setara dengan 32,03 persen, dan pajak hiburan terealisasi sebesar Rp393.262.074 dari target Rp1.200.000.000 atau setara dengan 32,77 persen,” ujar Ratih Puspa.

Sementara itu, ada beberapa jenis PAD yang telah melebihi target, yaitu pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp575.966.878 dari target Rp780.000.000 atau setara dengan 73 persen, dan pajak restoran serta sejenisnya terealisasi sebesar Rp3.657.329.586 dari target Rp6.000.000.000 atau setara dengan 60,96 persen.

“Kemudian, pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri terealisasi sebesar Rp9.190.874.812 dari target Rp16.400.000.000 atau setara dengan 56,04 persen,” ucapnya.

Menanggapi hasil capaian tersebut, Ratih Puspa menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan pelayanan akan dilakukan, salah satunya dengan menambah gerai-gerai pembayaran, baik secara online, non-tunai, maupun tunai.

Selain itu, Bapenda Kota Prabumulih akan terus menggali potensi pajak dengan rutin melakukan pendataan wajib pajak baru serta selalu memperbarui data wajib pajak.

“Pelayanan terhadap wajib pajak akan lebih kita tingkatkan. Selain itu, sarana dan prasarana juga akan kita tambah.

Kami akan menambah gerai-gerai pembayaran baik secara online, non-tunai, maupun tunai untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya,” bebernya.

Ratih Puspa juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak.

“Kami akan menggandeng stakeholder terkait, baik pihak kelurahan, kecamatan, maupun OPD lainnya, termasuk jajaran vertikal dalam melakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ratih menuturkan, pemerintah Kota Prabumulih melalui Bapenda, optimis bahwa dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, target PAD tahun 2024 dapat tercapai.

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat serta semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dengan peningkatan pelayanan dan sosialisasi yang terus menerus, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sumber: Palpos.id