BPK Sumsel Tingkatkan Kemampuan Pemeriksa
PALEMBANG – Sebagai langkah meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel menggelar In House Training (IHT) Pemeriksaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang digelar dengan metode Hybrid, yakni secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan secara luring di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel ini menghadirkan pemateri dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Kementerian PUPR RI yaitu Djoko Satriyo Poerwowibowo.
Melalui materi yang mengangkat tema Pengukuran untuk Pembayaran Hasil Pekerjaan Jalan dan Jembatan, Djoko Satriyo Poerwowibowo menjelaskan terkait pengukuran perkerasan beton semen yakni jenis perkerasan jalan yang menggunakan beton sebagai bahan utama perkerasan tersebut, umumnya dipakai pada jalan yang memiliki kondisi arus lalu lintas padat dan distribusi beban besar.
Kemudian pengukuran perkerasan aspal adalah jenis perkerasan jalan yang komponen pembentuknya terdiri dari agregat kasar, agregat halus, bahan pengisi, aspal dan zat adiktif. Dalam spesifikasi umum BM 2018 Rev2, beberapa jenis campuran beraspal yang diatur, yaitu Stone Matrix Asphalt (SMA), Lapis Tipis Aspal Beton dan Lapis Aspal Beton.
Dalam pelaksanaannya kegiatan yang dilaksanakan Subbagian SDM ini mendapatkan antusias luar biasa dari para pemeriksa di lingkungan BPK Provinsi Sumsel yang mengikuti kegiatan baik secara tatap muka maupun daring. Sesi tanya jawab di buka setelah pemaparan dari narasumber, pada sesi ini para pemeriksa sangat bersemangat bertanya mengenai materi yang disampaikan maupun persoalan yang ditemui saat proses pemeriksaan.
BPK Provinsi Sumsel berharap, selain menindaklanjuti rekomendari dari Inspektorat Utama (Itama) BPK RI, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemeriksa terkait pemeriksaan fisik infrastruktur. Sehingga kedepan hasil pemeriksaan yang diperoleh semakin berkualitas. (Humas)