Pemkab OKU Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Cepat dan Akurat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah, yang cepat dan akurat di organisasi perangkat daerahnya.

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Rabu 10 Juli 2024 mengatakan pada tahun ini, Pemkab OKU memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kedelapan kali berturut-turut yang dari BPK.

“Penghargaan WTP kedelapan kali ini saya terima langsung saat menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta pada Senin (8/7/2024),” katanya.

Penghargaan opini WTP ini diraih atas keberhasilan Pemkab OKU dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan negara yang dikelola pemerintah daerah secara cepat dan akurat.

Kabupaten OKU telah memenuhi beberapa kriteria dalam meraih predikat tersebut antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

“Predikat ini dapat diraih berkat dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh OPD jajaran Pemkab OKU sehingga WTP dapat dipertahankan sejak tahun 2016 hingga saat ini,” katanya.

Menurut Teddy, diraihnya opini WTP menjadi motivasi bagi Pemkab OKU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen mempercepat penyampaian laporan keuangan negara yang dikelola pemerintah daerah secara cepat dan akurat sehingga dapat mempertahankan predikat ini di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan tren yang positif.

Hal itu terbukti mulai tahun 2016 Pemkab OKU memperoleh WTP yang artinya tahun ini merupakan tahun yang kedelapan.

Opini WTP, lanjut dia, sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Sumber: Palpos.id