Mulai 2025, Desa di OKU Dapat Dana Rp100 Juta Pertahun

Kabar baik bagi kepala desa (kades) di Kabupaten OKU, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berencana menggelontorkan dana segar sebesar Rp 100 juta per desa mulai tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Oku H Teddy Meilwansyah saat penyerahan Surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada desa, BPD dan perangkat desa se OKU di Gedung Kesenian Baturaja, Kamis 20 Juni 2024.

Dana tersebut, masih kata Teddy nantinya bersumber dari APBD OKU 2025. Untuk itu, ia meminta dukungan kepada anggota DPRD OKU agar rencana penambahan dana Rp100juta/desa se OKU pada tahun 2025 dapat terwujud.

“Tadi saya sempat bisik-bisik dengan Ketua DPRD OKU dan tim TAPD OKU soal wacana pemberian dana tambahan untuk desa, alhamdulilah mereka setuju,“ ucapnya.

Wacana bantuan dana segar Rp 100 juta/desa pada 2025, lanjut Teddy, nantinya dapat digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

“Jika nantinya terealisasi agar kiranya kades dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warganya,“ tandasnya.

Sumber: Palpos.id