Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hingga kini belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dimana saat ini baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang mendapatkan TPP setiap bulannya, dari anggaran dan disesuaikan besarannya dengan APBD Kota Palembang. Meski para PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya sangat berharap, kebijakan pemberian TPP bergantung kepada pemerintah daerah, terutama kepala daerah. Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI (TPP) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KOTA...