Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan prestasinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Keberhasilan ini menandai pencapaian ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013 bagi Pemkot Prabumulih.
Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs Aris Apriadi SH MSi, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih Heryani SE MSi, Kepala BPKAD Kota Prabumulih Wawan Gunawan Ak CA, Sekretaris Inspektorat Kota Prabumulih Soesatyo Widajatmo SP.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, serta Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom.
Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas apresiasi yang diberikan.
Menurutnya, pencapaian opini WTP ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan Pemkot Prabumulih dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya.
“WTP yang kami peroleh dikarenakan karena kami setiap tahun diperiksa, sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus diperbaiki,” ujar Elman.
H Elman juga mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Tentunya berkat kinerja OPD dan dukungan semua elemen masyarakat Kota Prabumulih, kita kembali meraih opini WTP untuk yang ke sebelas kalinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elman menuturkan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja Pemkot Prabumulih sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Prabumulih, untuk itu setiap pekerjaan harus mengikuti aturan yang ada. Selain itu, peran dari inspektorat harus terus berjalan dalam bidang penagwasan intern,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andri juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam laporan hasil pemeriksaan.
Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Kota Prabumulih, kota Palembang serta Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang, BPK memberikan opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).
“Pencapaian opini WTP untuk Prabumulih tahun 2023 ini sama dengan opini sebelumnya tahun 2022,” sebut Andri.
Andri berharap, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Prabumulih dan pemerintah daerah lainnya yang mendapatkan WTP dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, ia berharap laporan ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk diketahui, penghargaan WTP ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga cerminan dari komitmen kuat Pemkot Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan kerja keras seluruh OPD merupakan faktor kunci dalam keberhasilan ini.
Selain itu, keberhasilan ini juga memberikan dorongan moral bagi Pemkot Prabumulih untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan setiap tahun menunjukkan bahwa pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan BPK memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam konteks yang lebih luas, prestasi ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Konsistensi dalam meraih opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menunjukkan bahwa dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi yang baik, pemerintah daerah dapat mencapai standar tinggi dalam pengelolaan keuangan.
Ke depan, tantangan yang dihadapi Pemkot Prabumulih adalah mempertahankan pencapaian ini sekaligus terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintahan dan dukungan masyarakat, Pemkot Prabumulih optimis dapat terus meraih opini WTP dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Prestasi ini tentunya bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari upaya yang lebih besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berkualitas.
Pemkot Prabumulih bertekad untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Prabumulih.
Sumber: Palpos.id