Pemkab Banyuasin Kembali Raih WTP ke 13 Kali

Pemerintah Kabupaten (PemkabBanyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13 berturut turut.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya,” kata Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH.

“Hal itu penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini,” sambung H Hani Syopiar Rustam SH.

Dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kali ini, Hani merasa bangga, bahagia dan apresiasi.

Khususnya, kepada semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam mendapatkan hasil yang diharapkan.

Diakuinya, opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas.

Selain itu, pencapaian itu didapatkan dari kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.

Tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut.

“Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan,” ungkap Hani Syopiar Rustam.

Hani juga mengucapkan terima kasih, kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Anggota DPRD Banyuasin.

Terlebih, atas kerjasama selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH MSi juga menyampaikan apresiasi luar biasa.

Khususnya, atas keberhasilan Pemkab Banyuasin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13.

“Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP,” ucapnya.

Pemkab Banyuasin menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 13 setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, Jum’at 17 Mei 2024.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah,” bebernya.

“Dengan prinsip ke hati-hatian dan saya meminta maaf jika selama dalam pemeriksaan terdapat kekurangan dari tim auditor BPK,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama.

Tentunya, dengan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan.

“Hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami,” bebernya.

Menurutnya, Opini WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan dari BPK.

“Selamat sekali lagi, semoga dapat mempertahankan untuk tahun depan,” pungkasnya.

Sumber: Sumeks.co