Pemkab OKU Timur Bakal Bedah 1.000 Unit Rumah, Ini Syaratnya!

Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur bakal membedah 1.000 unit rumah tidak layak di Kabupaten OKU Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur Danan Rachmat, Kamis 25 April 2024.

“Target kita tahun ini akan membedah 1.000 rumah,” kata Danan.

Dia mengatakan pada 2023 lalu, Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perkim telah membedah sekitar 700 unit rumah.

Danan juga mengatakan, hingga saat ini masih sekitar 7.000 unit rumah di OKU Timur belum layak huni.

“Rumah belum layak huni ini tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur,” kata Danan lagi.

Danan menyampaikan permohonan bedah rumah dilakukan mulai dari bawah, atau dari desa. “Jadi dari desa menyampaikan proposal ke Dinas Perkim untuk dilakukan bedah rumah,” katanya.

Syarat utamanya adalah KTP, KK, surat kepemilikan tanah, dan bangunan yang sudah ada tapi belum layak. Ditambah lagi memiliki PBB (pajak bumi dan bangunan).

“Setelah itu kami akan meninjau lapangan, yang intinya rumah tersebut benar-benar tidak layak. Ketika memenuhi syarat makan baru akan disetujui untuk dilakukan bedah rumah,” rincinya.

Ketika telah disetujui, maka penerima bedah rumah mendapat bantuan Rp 20 juta, dari APBN atau Kementerian PUPR RI.

Menurutnya dana Rp 20 juta tersebut cukup untuk membangun rumah layak.

“Rumah layak ini, ukuran 36 meter persegi, lantai semen, dinding tembok, sirkulasi udara baik, ada kamar, dan kamar mandi,” pungkasnya.

Selain bedah rumah, Bupati OKU Timur bakal menghidupkan Bahasa Komering di Sekolah yang berada di Kabupaten OKU Timur.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, dijadwalkan akan menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia.

Penghargaan ini akan diserahkan saat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 02 Mei 2024 mendatang.

Kabar penerimanaan penghargaan ini dibenarkan langsung Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM, melalui Kasi Peserta Didik Bidang Dikdas, Himawan Basatasi MPd.

“Undangan kehadiran untuk penerimaan penghargaan ini sudah kita terima, dan akan segera kita naikan ke pak Bupati,” katanya, Rabu 24 April 2024.

Himawan menjelaskan, penghargaan dan apresiasi ini dìdapat berkat komitmen Pemkab OKU Timur yang terus konsisten melakukan revitalisasi bahasa daerah (komering).

Mulai dari menghidupkan muatan lokal bahasa Komering di sekolah hingga revitasisasi, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat kabupaten dan provinsi, hingga pengimbasan kepada guru-guru.

Selain itu, Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud OKU Timur telah memasukan bahasa daerah Komering menjadi pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah-sekolah.

“Ahamdulilah Pak Bupati Lanosin akan menerima penghargaan ini bersama 19 kepala daerah lainnya di Indonesia, dan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sumsel,” ujar Himawan.

Pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan Pemkab OKU Timur khususnya pak Bupati Lanosin.

Sumber: Sumeks.co