Tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak di Indonesia termasuk Sumsel terbilang masih rendah. Tercatat kepatuhan WP membayar pajak hanya 60 persen dari total jumlah kendaraan yang ada 160 juta unit. Untuk itu, Pemerintah akan menerapkan penghapusan data kendaraan bagi WP yang tidak membayar pajak. “Tercatat dari data perpanjangan dan pengesahan STNK setiap tahun oleh WP tidak lebih dari 60 persen,” kata Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, MSi., Plh Kakorlantas Polri pada rapat koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2024 di Hotel Arista. Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK RENDAH, HANYA 60 PERSEN YANG MEMBAYAR PAJAK