Awal Februari, Dana BOS di OKU Akan Dicairkan

Kabar gembira bagi satuan pendidikan di Kabupaten OKU, karena Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau bantuan operasional pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2024 akan disalurkan ke seluruh satuan pendidikan paling lambat awal Februari 2024.

Oleh karena itu, satuan pendidikan yang menerima dana BOS atau BOP tahun 2023 harus segera menyampaikan laporan realisasi penggunaannya.

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Drs H Topan Indra Fauzi mengungkapkan, dana bos diberikan kepada siswa jenjang Taman kanak-kanak (TK) hingga SMP di Kabupaten OKU.

Besaran dana Bos atau BOP yang diterima setiap siswa bervariasi. Masing-masing Rp600/siswa/tahun untuk TK dan PAUD, sekolah dasar Rp900 ribu/siswa/tahun dan Rp1,050ribu/siswa/tahun.

“Total dana BOS dan BOP yang akan dicairkan Rp 27 miliar, ” kata Topan saat dihubungi wartawan Minggu 28 Januari 2024.

Sementara untuk jumlah siswa penerima dana bos dan BOP di lingkungan satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan OKU sebanyak 56 ribu anak. Rinciannya, anak TK-PAUD ( 6 ribuan anak), SD (35 ribu anak) dan SMP (15 ribu anak).

“Besaran dana bos/BOP yang diterima setiap satuan pendidikan sesuai banyaknya jumlah siswa di masing-masing sekolah” ucapnya.

Dana Bos dan BOP, lanjut Topan yang diterima setiap satuan pendidikan diperuntukan bagi operasional sekolah, gaji honorer guru, rehab ringan, pembelian buku pegangan guru dan siswa, perpustakaan dan lainnya yang diatur dalam penggunaan dana bos atau BOP.

“Pesan saya, gunakan dana bos dan BOP sesuai peruntukannya dan sesuai aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya malah digunakan yang tidak sesuai peruntukkannya,” tandasnya.

Sumber: Palpos.id