Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten OKU, Tommy SH MSi menjelaskan bahwa sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya menerima bantuan usaha berupa peralatan mesin jahit.
“Peralatan mesin jahit tersebut telah diserahkan kepada 18 pelaku UMKM OKU di Rumah Dinas Bupati OKU, bebera waktu lalu,” kata Tommy, Selasa 9 Januari 2024.
Dia menjelaskan, para penerima bantuan ini telah diajukan oleh Diskop UKM OKU, dan mereka telah terdaftar serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Ini usulan kami, kriterianya mereka memang pelaku usaha yang memiliki usaha jahit, kemudian telah memiliki NIB,” ungkap Tommy.
Pelaku usaha yang menerima bantuan ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU. Harapannya, bantuan ini dapat mendorong perkembangan usaha jahit para pelaku UMKM di OKU.
“Harapan kita dapat lebih berkembang dan bisa menjadi stimulan bagi pelaku usaha, yang awalnya cuma punya 1 mesin jahit ini bertambah. Bahkan diharapkan bisa merekrut tenaga kerja dan menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Tommy.
Tommy juga memberikan informasi mengenai cara masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan ini.
Masyarakat dapat mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM OKU, kemudian diarahkan untuk membuat NIB sesuai dengan jenis usahanya.
“Yang pasti kita lihat dulu produknya apa, dan konsisten atau tidak. Karena sekarang ini ada yang hanya musiman dan tidak konsisten,” pungkas Tommy.